DETAIL PROGRAM PELATIHAN

PSAK 407: AKUNTANSI IJARAH DALAM PRAKTIK Memahami Akuntansi Aset, Jasa, dan Implementasinya

Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL)


PSAK 407: AKUNTANSI IJARAH DALAM PRAKTIK
Memahami Akuntansi Aset, Jasa, dan Implementasinya

Perkembangan bisnis dan industri berbasis syariah mendorong semakin beragamnya penerapan akad ijarah, baik dalam transaksi pemanfaatan aset maupun penyediaan jasa. Keragaman bentuk transaksi tersebut menuntut akuntan, auditor, dan profesional keuangan memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik akad serta perlakuan akuntansinya agar transaksi dapat dicatat dan disajikan secara tepat dalam laporan keuangan. PSAK 407 mengatur perlakuan akuntansi atas akad ijarah, baik yang diterapkan pada sektor keuangan syariah maupun sektor riil, termasuk perkembangan pengaturan mengenai ijarah jasa. Pemahaman terhadap proses identifikasi, pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan menjadi semakin penting untuk memastikan penerapan standar sesuai dengan substansi transaksi. Melalui pembahasan yang aplikatif, kegiatan ini akan mengupas akuntansi ijarah atas aset dan jasa, berbagai isu yang muncul dalam praktik, serta implementasinya melalui ilustrasi dan studi kasus sehingga peserta dapat memahami dan menerapkan PSAK 407 secara lebih tepat dalam pekerjaan profesionalnya.

Pokok Bahasan

1. Gambaran Umum Ijarah

  • Konsep, karakteristik, dan prinsip dasar akad ijarah
  • Ijarah atas aset dan ijarah atas jasa
  • Ruang lingkup dan ketentuan utama PSAK 407

2. Akuntansi Ijarah atas Aset

  • Pengakuan dan pengukuran aset ijarah
  • Pengakuan pendapatan, penyusutan, dan biaya terkait
  • Penyajian dan pengungkapan transaksi ijarah

3. Akuntansi Ijarah Jasa

  • Ijarah jasa langsung dan jasa tidak langsung
  • Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan beban
  • Perbedaan perlakuan akuntansi dan ilustrasi transaksi

4. Isu dan Implementasi Ijarah pada Industri

  • Isu penerapan PSAK 407 dalam praktik
  • Implementasi ijarah pada industri keuangan syariah dan sektor riil
  • Perkembangan model transaksi dan tantangan implementasi
  • Case study penerapan akad ijarah

Waktu Penyelenggaraan

Hari/Tanggal               : Jumat, 25 September 2026

Waktu                          : Pukul 13.00 – 16.30 WIB

Media                          : Online via Zoom

Jumlah SKP                : 4 SKP

Narasumber

Achmad Zaky (Anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI, Tim Pelaksana Tugas Bidang Akuntan Syariah IAI Wilayah Jawa Timur, Dosen FEB Universitas Brawijaya.)


Informasi

  • Lokasi/Platform : Online
  • Periode : 25 Sep 2026 - 25 Sep 2026
  • Jadwal : Jumat
  • Pukul : 13.00 - 16.30 WIB

Biaya Investasi

  • GRATIS